Breaking News
Home / Dakwah Sunnah / “PUASA AROFAH 9 DZULHIJJAH 1447 H”

“PUASA AROFAH 9 DZULHIJJAH 1447 H”

Puasa hari Arofah pada tanggal 9 Dzulhijjah merupakan amalan dari 10 awal Dzulhijjah, namun pada tanggal 8 Dzulhijjah Tarwiyah termasuk hadits Dho’if bahkan maudhu’, tetapi apabila mengikuti secara umum maka tanggal 8 ini termasuk dalam amalan 10 awal di bulan dzulhijjah yang dilakukan oleh Nabi dan sahabat sahabat Nabi. Sehingga boleh dilakukan boleh tidak, namun pada tanggal 9 sangat dianjurkan untuk berpuasa bagi yang tidak sedang ibadah haji bersamaan dengan (Pada saat wuquf di Arofah).


Dari Abu Qotadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ

“Puasa Arofah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyuro (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162)

Imam Nawawi dalam Al Majmu’ (6: 428) berkata, “Adapun hukum puasa Arafah menurut Imam Syafi’i dan ulama Syafi’iyah: disunnahkan puasa Arafah bagi yang tidak berwukuf di Arafah. Adapun orang yang sedang berhaji dan saat itu berada di Arafah, menurut Imam Syafi’ secara ringkas dan ini juga menurut ulama Syafi’iyah bahwa disunnahkan bagi mereka untuk tidak berpuasa karena adanya hadits dari Ummul Fadhl.”

Ibnu Muflih dalam Al Furu’ -yang merupakan kitab Hanabilah- (3: 108) mengatakan, “Disunnahkan melaksanakan puasa pada 10 hari pertama Dzulhijjah, lebih-lebih lagi puasa pada hari kesembilan, yaitu hari Arafah. Demikian disepakati oleh para ulama.”

Jangan lupa Tetap kumandangkan Takbir Mutlak dari tanggal 1 sampai sebelum sholat idul Adha 10 Dzulhijjah, dan Takbir Muqoyyad mulai Shubuh tanggal 9 Dzulhijjah sampai 13 Dzulhijjah Ashar. Lafadznya sama.

Imam Bukhari rahimahullah menuturkan bahwa Ibnu Umar dan Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhuma keluar ke pasar pada sepuluh hari tersebut seraya mengumandangkan takbir lalu orang-orangpun mengikuti takbirnya. Dan Ishaq, Rahimahullah, meriwayatkan dari fuqaha’, tabiin bahwa pada hari-hari ini mengucapkan:

Allahu Akbar, Allahu Akbar, Laa Ilaha Ilallah, wa-Allahu Akbar, Allahu Akbar wa Lillahil Hamdu

“Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Tidak ada Ilah (Sembahan) Yang Haq selain Allah. Dan Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji hanya bagi Allah”.

>>>
>>>
>>>

Ditulis dan Dirangkum kembali oleh : Ummi_Laina Mokodongan
At Bekasi_City, 7 Dzulhijjah 1447 H (25 Mei 2026 M)


About Ummi Laina

Check Also

“DZIKIR DIBACA PAGI DAN SORE”

“DZIKIR DIBACA PAGI DAN SORE” بِسْمِ اللَّهِ الَّذِى لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَىْءٌفِى الأَرْضِ وَلاَ ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *