Breaking News
Home / Dakwah Sunnah / “KEWAJIBAN MENUNTUT ILMU SYAR’IY”

“KEWAJIBAN MENUNTUT ILMU SYAR’IY”

“KEWAJIBAN MENUNTUT ILMU SYAR’IY”

Rasulullah صلّى اللّه عليْه و سلّم bersabda,

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ ٍعَلَى كُلِّ مُسْلِم

“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim”
(HR. Ibnu Majah, dari sahabat Anas bin Malik Radhiyallahu’anhu)

Seorang ulama ahli tafsir Imam al-Qurthubi Rahimahullah yang wafat pada tahun 671 H atau ulama masa abad ke-6 ketika itu beliau menjelaskan tentang hukum menuntut ilmu syar’iy terbagi dua yaitu wajib dan fardhu kifayah.

Dalam hal menuntut ilmu hukumnya wajib atas setiap muslim seperti mempelajari ilmu tentang shalat, zakat, dan puasa. Kewajiban dalam menuntut ilmu itu berlaku bagi setiap orang baik muslim dan muslimah (laki-laki dan wanita) mulai dari orang dewasa, remaja ataupun anak-anak tanpa melihat latar belakang maupun profesinya. Dalam hal ilmu yang dipelajari adalah ilmu yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, sehingga seseorang itu dapat mengerjakan amal-amal shalih dengan baik dan benar yang akan mengantarkannya ke surga Allah Azza wa Jalla. Dan mereka wajib mengetahui ilmu yang berkaitan dengan mu’amalah dengan Sang Khalik (Allah Azza wa Jalla) yaitu tauhid, rukun Iman dan rukun Islam, adab dan akhlak serta mu’amalah dengan makhluk.

Kemudian menuntut ilmu hukumnya fardhu kifayah seperti menuntut ilmu tentang pembagian berbagai hak, tentang pelaksanaan hukum hadd (qishas, cambuk) dan sebagainya. Tidak semua orang mampu mempelajari ilmu dan jika diwajibkan bagi setiap orang tidak mungkin semua orang dapat melakukannya, hanya orang-orang tertentu dan yang menjadi pilihan-Nya yang diberikan kemudahan dalam menuntut ilmu-ilmu syar’iy atas rahmat dan hikmah dari-Nya.

As Sunnah membagi ilmu menjadi dua yaitu ilmu yang bermanfaat dan ilmu yang tidak bermanfaat, ilmu yang bermanfaat akan membawa ketaatan kepada-Nya, sedangkan ilmu yang tidak bermanfaat tidak membawa kepada ketaatan, misalnya durhaka kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, tidak mau menerapkan ilmu yang sudah dia dapatkan yang bersumberkan kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah, melenceng dari Syari’at-Nya dan lebih mengedepankan logika daripada dalil (petunjuk).

Dalam sebuah hadits Nabi yang Shahih diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim, dari sahabat Abu Musa Al-Asy’ari Radhiyallahu’anhu, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:

مَثَلُ مَا بَعَثَنِى اللَّهُ بِهِ مِنَ الْهُدَى وَالْعِلْمِ كَمَثَلِ الْغَيْثِ الْكَثِيرِ أَصَابَ أَرْضًا ، فَكَانَ مِنْهَا نَقِيَّةٌ قَبِلَتِ الْمَاءَ ، فَأَنْبَتَتِ الْكَلأَ وَالْعُشْبَ الْكَثِيرَ ، وَكَانَتْ مِنْهَا أَجَادِبُ أَمْسَكَتِ الْمَاءَ ، فَنَفَعَ اللَّهُ بِهَا النَّاسَ ، فَشَرِبُوا وَسَقَوْا وَزَرَعُوا ، وَأَصَابَتْ مِنْهَا طَائِفَةً أُخْرَى ، إِنَّمَا هِىَ قِيعَانٌ لاَ تُمْسِكُ مَاءً ، وَلاَ تُنْبِتُ كَلأً ، فَذَلِكَ مَثَلُ مَنْ فَقِهَ فِى دِينِ اللَّهِ وَنَفَعَهُ مَا بَعَثَنِى اللَّهُ بِهِ ، فَعَلِمَ
وَعَلَّمَ ، وَمَثَلُ مَنْ لَمْ يَرْفَعْ بِذَلِكَ رَأْسًا ، وَلَمْ يَقْبَلْ هُدَى اللَّهِ الَّذِى أُرْسِلْتُ بِهِ

“Perumpamaan petunjuk dan ilmu yang Allah mengutusku dengannya laksana hujan deras yang menimpa tanah. Diantara tanah itu ada yang subur. Ia menerima air lalu menumbuhkan tanaman dan rerumputan yang banyak. Diantaranya juga ada tanah kering yang menyimpan air. Lalu Allah memberi manusia manfaat darinya sehingga mereka meminumnya, mengairi tanaman, dan berladang dengannya. Hujan itu juga mengenai jenis (tanah yang) lain yaitu yang tandus, yang tidak menyimpan air, tidak pula menumbuhkan tanaman. Itulah perumpamaan orang yang memahami agama Allah, lalu ia mendapat manfaat dari apa yang Allah mengutus aku dengannya, maka ia berilmu dan mengajarkannya. Juga perumpamaan atas orang yang tidak menaruh perhatian terhadapnya, dan tidak tidak menerima petunjuk Allah yang dengannya aku diutus.”

PENDAPAT PARA ULAMA TENTANG ILMU

Imam al- Auza’i Rahimahullah: (wafat tahun 157 H)

“Ilmu adalah apa yang berasal dari para Sahabat Nabi Muhammad صلّى اللّه عليْه و سلّم. Adapun yang datang bukan dari seseorang dari mereka, maka itu bukan ilmu.”
[1]

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin Rahimahullah: (wafat tahun 1421 H)

“Ilmu adalah mengetahui sesuatu dengan pengetahuan yang sebenarnya”

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahullah: (wafat tahun 728 H)

“Ilmu adalah apa yang dibangun diatas dalil, dan ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang dibawa oleh Rasulullah صلّى اللّه عليْه و سلّم. Terkadang ada ilmu yang tidak berasal dari Rasulullah صلّى اللّه عليْه و سلّم, namun dalam urusan duniawi, seperti ilmu kedokteran, ilmu hitung, ilmu pertanian, dan ilmu perdagangan.”
[2]

Imam Ibnu Rajab Rahimahullah: (wafat tahun 795 H)

“Ilmu yang bermanfaat akan menuntun kepada dua perkara:


>>>Pertama, Mengenal Allah Tabaraka wa Ta’ala dan segala apa yang menjadi hak-Nya berupa nama-nama yang indah, sifat-sifat yang tinggi, dan perbuatan-perbuatan yang agung. Hal ini mengharuskan adanya pengagungan, rasa takut, cinta, harap, dan tawakkal kepada Allah serta ridha terhadap takdir dan sabar atas segala musibah yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan.

>>>Kedua, mengetahui segala apa yang diridhai dan dicintai Allah Azza wa Jalla, serta mengetahui segala apa yang dibenci dan dimurkai-Nya berupa keyakinan, perbuatan yang lahir dan bathin serta ucapan. Hal ini mengharuskan orang yang mengetahuinya untuk bersegera melakukan segala apa yang dicintai dan diridhai Allah Azza wa Jalla dan menjauhi segala apa yang dibenci dan dimurkai-Nya. Apabila ilmu itu menghasilkan hal ini bagi pemiliknya, maka inilah ilmu yang bermanfaat. Kapan saja ilmu itu bermanfaat dan menancap di dalam hati, maka sungguh, hati itu akan merasa khusyu’, takut, tunduk, mencintai dan mengagungkan Allah Azza wa Jalla. Dan kapan saja hati khusyu’, tunduk dan merendah kepada Allah, maka jiwa merasa cukup dan puas dengan sedikit yang halal dari dunia dan merasa kenyang dengannya sehingga hal itu menjadikannya qana’ah dan zuhud didunia…” [3]

Imam Ibnu Qayyim Rahimahullah:

“Telah berkata sebagian ahli ilmu: ‘Ilmu adalah firman Allah, sabda Rasulullah صلّى اللّه عليْه و سلّم, dan perkataan para sahabat. Semuanya tidak bertentangan…'” [4]

Imam Muhammad bin Idris asy-Syafi’i Rahimahullah: (wafat tahun 204 H)

“Seluruh ilmu selain Al-Qur’an hanyalah menyibukkan, kecuali ilmu hadits dan fiqih dalam rangka mendalami ilmu agama. Ilmu adalah yang tercantum di dalamnya: ‘Qaalaa, haddatsanaa (telah menyampaikan hadits kepada kami)’. Adapun selain itu hanyalah was-was (bisikan) syaitan.”
[5]

Imam al-Hasan al-Bashri Rahimahullah: (wafat tahun 110 H)

“Orang yang faqih hanyalah orang yang zuhud terhadap dunia, sangat mengharapkan kehidupan akhirat, mengetahui agamanya, dan rajin dalam beribadah.”
Dalam riwayat lain beliau berkata, “Ia tidak iri terhadap orang yang berada diatasnya, tidak sombong terhadap orang yang berada di bawahnya, dan tidak mengambil imbalan dari ilmu yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala ajarkan kepadanya.”
[6]

Dari beberapa pendapat ulama tersebut diatas menunjukkan bahwa menuntut ilmu syar’iy itu sangat diwajibkan bagi setiap muslim dan muslimah, dengan memiliki ilmu setiap orang akan tahu bagaimana cara mengamalkan ilmu yang sudah didapatkannya yang bersumberkan kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dengan menuntut ilmu manusia itu akan terlepas dari belenggu kebodohan, pikiran menjadi terbuka, terang benderang dan mudah menerima nasehat agama, mengetahui mana yang halal dan haram, mengetahui jalan mana yang diridhai oleh Allah Azza wa Jalla dan yang dimurkai-Nya. Menuntut ilmu syar’iy akan menjadikan manusia mudah menerima syariat-Nya, mengamalkannya dan mengajarkannya kepada orang lain sehingga bermanfaat ilmu yang sudah dicarinya.

Jangan pernah ragu dan bimbang untuk meniti sebuah jalan yang diridhai-Nya, setiap langkah kaki dalam rangka pencarian ilmu syar’iy yang bermanfaat maka akan mendapatkan balasan surga dari-Nya.

Wallahu’alam

Ditulis dan Dirangkum oleh: Ummi_Laina
Bekasi-City, 19 Dzulhijjah 1444 H/ 08 – July – 2023 M

ARTIKEL DAN DESIGN BY: WWW.AZZAHROTUN.COM


Referensi/Sumber Rujukan:

  • Menuntut Ilmu Jalan Menuju Surga, karya: Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Pustaka At-Taqwa.
  • [1] Jamii’ Bayanil ‘Ilmi wa Fadhlihi (I/618, no.1067), tahqiq Abul Asybal az-Zuhairi.
  • [2] Majmuu’ Fataawaa (VI/388, XIII/136) dan Madaarijus SaAlikin (II/488).
  • [3] Fadhlu ‘ilmis Salaf ‘alal Khalaf (hal.47).
  • [4] I’lamul Muwaqqi’iin (II/149).
  • [5] Diiwaan Imam asy-Syafi’i (hal,388, no.206).
  • [6] Sunan ad-Darimi (I/89). Lihat juga Fadhlu ‘Ilmis Salaf (hal.53).

About Ummi Laina

Check Also

“DZIKIR DIBACA PAGI DAN SORE”

“DZIKIR DIBACA PAGI DAN SORE” بِسْمِ اللَّهِ الَّذِى لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَىْءٌفِى الأَرْضِ وَلاَ ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *