Breaking News
Home / Dakwah Sunnah / “PUASA 6 HARI SYAWAL”

“PUASA 6 HARI SYAWAL”

“PUASA 6 HARI SYAWAL”

Dari Ayyub al-Anshari Radhiyallahu’anhu, bahwa Rasululullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian melanjutkannya dengan enam (hari) dari (bulan) Syawal, maka itu seperti puasa setahun.” (HR.Muslim, 2/822)

“PENJELASAN HADITS”

Puasa syawal dapat dilakukan setelah bulan Ramadhan berakhir, bisa diawal syawal dan bisa di akhir syawal, selama 6 hari berturut-turut atau tidak berturut-turut. Puasa syawal sebagai penyempurna atau untuk menutupi kekurangan ibadah wajib yaitu puasa di bulan Ramadhan. Dan sebaiknya puasa Qodho Ramadhan dilakukan terlebih dahulu baru kemudian puasa sunnah syawal, karena ibadah yang wajib lebih utama dan didahulukan daripada yang Sunnah.

Sebuah amal ibadah yaitu puasa Ramadhan jika dilakukan satu bulan penuh maka akan melahirkan sebuah amalan lainnya yaitu puasa sunnah di bulan syawal. Diibaratkan apabila amal ibadah puasa di bulan suci Ramadhan tuntas maka selanjutnya bisa berpuasa 6 hari di bulan syawal. Dan ini berlaku bagi muslim dan muslimah, kecuali ada udzur syar’iy misalnya: Haidh, Nifas atau sakit, maka dahulukan qodho’ Ramadhan lalu menunaikan puasa sunnah syawal.

Jika seorang hamba melakukan puasa syawal itu sebagai tanda diterimanya amal ibadah puasa wajib di bulan suci Ramadhan. Kemudian menunaikan puasa syawal sebagai bentuk rasa syukur kita kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan juga menunjukan sebuah amalan yang berkesinambungan (kontinyu).

“Dan jika puasa syawal tidak bisa dilaksanakan di bulan syawal maka Apabila seseorang memiliki udzur (halangan) seperti sakit, dalam keadaan nifas, sebagai musafir, sehingga tidak berpuasa enam hari di bulan syawal, maka boleh orang seperti ini meng-qodho’ (mengganti) puasa syawal tersebut di bulan Dzulqo’dah. Hal ini tidaklah mengapa.” (Lihat Syarh Riyadhus Sholihin, 3/466), namun pahalanya lebih besar jika dilakukan dibulan syawal.
Sumber https://rumaysho.com/521-jangan-lupa-lakukan-puasa-syawal.html

“Ibnu Rajab berkata: sebagai berikut, ”Barangsiapa melakukan dan menyelesaikan suatu ketaaatan, maka di antara tanda diterimanya amalan tersebut adalah dimudahkan untuk melakukan amalan ketaatan lainnya. Dan di antara tanda tertolaknya suatu amalan adalah melakukan kemaksiatan setelah melakukan amalan ketaatan. Jika seseorang melakukan ketaatan setelah sebelumnya melakukan kejelekan, maka kebaikan ini akan menghapuskan kejelekan tersebut. Yang sangat bagus adalah mengikutkan ketaatan setelah melakukan ketaatan sebelumnya. Sedangkan yang paling jelek adalah melakukan kejelekan setelah sebelumnya melakukan amalan ketaatan. Ingatlah bahwa satu dosa yang dilakukan setelah bertaubat lebih jelek dari 70 dosa yang dilakukan sebelum bertaubat. … Mintalah pada Allah agar diteguhkan dalam ketaatan hingga kematian menjemput. Dan mintalah perlindungan pada Allah dari hati yang terombang-ambing.” “
Sumber https://rumaysho.com/527-lima-faedah-puasa-syawal.html

Jangan lupa, waktu terus berlalu dan puasa syawal hanya ada di bulan syawal, kecuali ada udzur syar’iy (sakit, nifas, haidh, musafir) maka boleh dilaksanakan pada bulan berikutnya di bulan Dzulqo’dah, namun pahalanya tentu berbeda ketika melaksanakannya di bulan syawal lebih besar pahalanya. Demikianlah penjelasan tentang puasa syawal, mudah-mudahan kita termasuk hamba Allah yang Istiqomah di dalam ketaatan kepada-Nya. Wallahu’alam

Bekasi_City, 8 syawal 1444 H/29 April 2023 M
Ditulis dan Dirangkum Kembali oleh: Ummi_Laina Mokodongan


  • Sumber: Kitab Bulughul Maram Ibnu Hajar Al-Asqalani
  • https://rumaysho.com/521-jangan-lupa-lakukan-puasa-syawal.html
  • https://rumaysho.com/527-lima-faedah-puasa-syawal.html

About Ummi Laina

Check Also

DO’A (KETETAPAN HATI DAN KETAATAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *